Belanja negara akan meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.454,49 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa Rp766,2 triliun.
Dalam belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga disepakati Rp847,44 triliun dan belanja non-kementerian lembaga Rp607,06 triliun.
Dengan postur RAPBN 2018 tersebut, maka defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp326 triliun atau sekitar 2,19 persen terhadap PDB.
Baca Juga: Malam-Malam Sri Mulyani dan Badan Anggaran DPR Rapat Bahas RAPBN 2018
Untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (neto) Rp414,52 triliun dan pinjaman (neto) Rp15,5 triliun.