Disetujui Banggar, RAPBN 2018 Ala Jokowi Dibawa ke Rapat Paripurna Hari Ini

Antara, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2017 07:11 WIB
Foto: Rapat RAPBN 2018 (antara)
Share :

JAKARTA - Badan Anggaran DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun 2018 dibawa ke Rapat Paripurna pada Rabu, 25 Oktober 2017 untuk disepakati menjadi undang-undang.

"Dengan segala hormat sesuai asas demokrasi, setelah mendengar pendapat mini fraksi dan pendapat pemerintah, RUU APBN 2018 dapat disetujui ," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin dalam rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Selasa (24/10/2017) malam.

Postur RAPBN 2018 yang disepakati mencantumkan target pendapatan negara Rp1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp2.220,7 triliun.

Baca Juga: Tok! Badan Anggaran Sepakat Belanja Negara di RUU APBN 2018 Rp2.220,7 Triliun

Target pendapatan negara tersebut akan dipenuhi dari penerimaan perpajakan Rp1.618,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp275,4 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya