"Penurunan tajam rasio tersebut dari 19,8 persen pada tahun 2008 dan menjadi sebesar 12,6 persen dalam RAPBN 2018, mengakibatkan pemerintah berada dalam krisis pendapatan. Realitas tersebut membuat pemerintah semakin tergantung pada utang, dan sempitnya ruang diskal mengakibatkan rakyat tambah menderita," paparnya.
Baca Juga: Anggaran Belanja Negara Rp2.220 Triliun di 2018, Sri Mulyani: Ingat Pesan Pak Presiden!
Disamping itu, Fraksi Partai Gerindra menilai pemerintah gagal meningkatkan rasio pajak. Bahkan rasio pajak tahun anggaran 2017 maksimal hanya 9,72% atau sebesar Rp1.322 triliun.
Hal itu, kata dia, disebabkan karena penerimaan perpajakan sampai akhir September 2017 hanya sebesar Rp874,2 triliun atau 59,36% dari target APBNP 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun.
"Berdasarkan kondisi ini, kami menilai target penerimaan perpajakan RAPBN 2018 sebesar Rp1.609,4 triliun tidak akan tercapai, sebab akan terjadi shortfall minimal sebesar Rp100 triliun," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)