Dia mengatakan, kebocoran tersebut terbagi dua. Dirinya menjabarkan bisa disebabkan bocornya pipa dan juga karena pencurian.
“Sebanyak 30% kebocoran, kerugian 1 persennya mencapai Rp125 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Rina Agustin mengatakan, kebocoran tersebut relatif karena di bawah kebocoran nasional sekira 30%.
“Wajar 20%-an, ini relatif bagus di bawah nasional 30%,” ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)