JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan terus mendukung pengembangan kendaraan listrik mulai dari motor listrik hingga mobil listrik. Untuk hal itu, dirinya juga sudah menyusun draf rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik ini.
Jonan mengatakan, bahkan saat ini draf Rancangan Perpres tersebut telah diserahkan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) dan siap dibahas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Perpresnya, draft sudah kami kirim ke pak Seskab jadi kami tunggu. Pasti pembahasan," ungkap Jonan di Komplek ESDM, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Menurutnya, ada banyak hal disusun dalam Perpres yang hanya menunggu waktu untuk dibahas dan diteken oleh Presiden Jokowi tersebut. Di antaranya sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada program kendaraan listrik ini.
"(Drafnya) Macam-macam. Substansial itu dukungan pemerintah, Presiden ingin meningkatkan penggunaan mobil listrik atau kendaraan listrik," jelasnya.
Sebelumya, Jonan juga mengatakan pengembangan kendaraan listrik ini untuk mengurangi ketergantungan impor minyak mentah Indonesia selama ini. Pasalnya pemakaian minyak saat ini per harinya mencapai hingga 1,7 juta barel per hari dan produksi dalam negeri hanya 800.000 barel per hari.
Oleh karenanya, dengan aturan ini nantinya pemerintah punya suatu payung hukum untuk melanjutkan pengembangan kendaraan listrik ini.
(Dani Jumadil Akhir)