JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah melakukan evaluasi atas kegiatan simulasi pencegahan dan penanganan krisis keuangan yang telah diadakan secara rutin sejak 2012. Hal ini dilakukan sebagai tugas KSSK dalam pemantauan dan pemeliharaan Stabilitas Sistem Keuangan di RI.
"Artinya KSSK secara rutin melakukan simulasi pencegahan dan penanganan krisis apabila terjadi. Insya Allah tidak," ungkap Sri Mulyani di Ditjen Pajak, Selasa (31/10/2017).
Selain itu, untuk 2017, simulasi telah dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober di Lembaga Penjamin Simpanan. Tema simulasi tahun ini difokuskan untuk menguji keterterapan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) beserta peraturan pelaksanaannya terkait dengan resolusi bank.
Menurutnya, hasil evaluasi pelaksanaan simulasi menunjukkan peningkatan efektivitas koordinasi dan pengambilan keputusan dalam rangka penanganan bank bermasalah.
Selanjutnya, KSSK menilai simulasi juga menghasilkan beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektivitas penanganan bank bermasalah.