JAKARTA – Peringkat kemudahan berusaha Indonesia naik 19 ke posisi 72 dari 190 negara lainnya yang di survei Bank Dunia. Kendati demikian, momentum baik ini harus dijaga bahkan harus ditingkatkan. Pasalnya, negara-negara lain juga membenahkan diri supaya dilirik sebagai tujuan destinasi wisata.
Dari sisi investasi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, ada tiga hal khusus yang menjadi fokus kerja BKPM ke depan. Hal ini untuk meningkatkan jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ke depan.
Pertama, memulai usaha bisnis. Tom menerangkan, kemudahan berusaha harus dimudahkan juga dengan regulasinya. Seperti, tandatangan perizinan harus bisa dilakukan digital signature.
Baca juga: Naik ke Posisi 72, Persaingan Kemudahan Berusaha di ASEAN Semakin Ketat
"Saya semakin optimistis setelah menghadiri konferensi notaris internasional diselenggarakan Asosiasi Notaris Indonesia, saya semakin nyaman bahwa profesi notaris semakin modern dan merangkul teknologi digital, untuk online atau digitalkan akte-akte atau prosedur yang memerlukan notarisasi," tuturnya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Kedua, izin bangunan harus diperbaiki utamanya di dua kota besar Indonesia, Jakarta dan Surabaya. Tom mengatakan, kedua kota ini menjadi survei Bank Dunia yang hasilnya mempengaruhi penilaian kemudahan berusaha di Indonesia.
"Saya sudah mulai diskusi informal dengan Pemda DKI untuk gunakan teknologi digital dalam mempercepat izin bangunan,"tuturnya.
Baca juga: Peringkat Kemudahan Berusaha Naik, Bank Dunia: Upaya Indonesia Memberikan Hasil
Kemudian terakhir, ujar Tom, kinerja dari Mahkamah Agung (MA) yang semakin membaik dengan melakukan penyelesaian kasus lewat digital harus terus dijaga. Hal ini berkaitan dengan percepatan dan prosedur penyelesaian sengketa dan gugatan termasuk sengketa usaha, kepailitan dan sebagainya.
"Kita harapkan MA dan pengadilan untuk terus memperbaiki dan menjaga momentum yang baik,"tuturnya.
(Rizkie Fauzian)