JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menargetkan peningkatan angka kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) ke peringkat 53. Tercatat saat ini Indonesia berada di peringkat 73 dari total 140 atau di zona merah.
"Kami tergetkan EoDB Indonesia tahun ini di angka 53, minimal di angka 60," ujar Bahlil di kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Baca Juga: Insentif Investasi Kini Ditangani BKPM
Menurut dia, terkait Indonesia yang saat ini berada di peringkat 73 itu, karena di Indonesia memiliki 11 prosedur dan memiliki waktu penyelesaian yang cukup lama.
"Jadi kita punya ada sekitar 11 prosedur, 10 hari, biayanya Rp3 juta. Di mana kementeriannya itu Kemenkumham, Ditjen Pajak, Kemenaker, BKPM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan," ungkap dia.