Baca Juga: Kepala BKPM Yakin Target Kenaikan Peringkat Kemudahan Berusaha Tercapai
Maka itu, lanjut dia, untuk meningkatkan peringkat EoDB, pihaknya akan memangkas prosedur perizinan usaha, dari 11 prosedur menjadi 5 prosedur, dari 10 hari jadi 3 hari dengan biaya yang sama. Hal tersebut telah berjalan sejak 1 Februari 2020.
"Kami sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Februari. Oleh karena itu, apabila bapak atau ibu mengurus urusan ini di luar dari pada apa yang disepakati datang ke kami (BKPM). Kami yang akan membantu urus agar bapak/ibu tidak mendapat kendala di kementerian teknis," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.