Baca Juga: Kepala BKPM Yakin Target Kenaikan Peringkat Kemudahan Berusaha Tercapai
Maka itu, lanjut dia, untuk meningkatkan peringkat EoDB, pihaknya akan memangkas prosedur perizinan usaha, dari 11 prosedur menjadi 5 prosedur, dari 10 hari jadi 3 hari dengan biaya yang sama. Hal tersebut telah berjalan sejak 1 Februari 2020.
"Kami sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Februari. Oleh karena itu, apabila bapak atau ibu mengurus urusan ini di luar dari pada apa yang disepakati datang ke kami (BKPM). Kami yang akan membantu urus agar bapak/ibu tidak mendapat kendala di kementerian teknis," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)