Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemudahan Usaha RI Ditargetkan Naik ke Peringkat 53, Ini Caranya

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |14:48 WIB
   Kemudahan Usaha RI Ditargetkan Naik ke Peringkat 53, Ini Caranya
Kepala BKPM Bahlil (Foto: Okezone.com/Dede)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menargetkan peningkatan angka kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) ke peringkat 53. Tercatat saat ini Indonesia berada di peringkat 73 dari total 140 atau di zona merah.

"Kami tergetkan EoDB Indonesia tahun ini di angka 53, minimal di angka 60," ujar Bahlil di kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Insentif Investasi Kini Ditangani BKPM

Menurut dia, terkait Indonesia yang saat ini berada di peringkat 73 itu, karena di Indonesia memiliki 11 prosedur dan memiliki waktu penyelesaian yang cukup lama.

"Jadi kita punya ada sekitar 11 prosedur, 10 hari, biayanya Rp3 juta. Di mana kementeriannya itu Kemenkumham, Ditjen Pajak, Kemenaker, BKPM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan," ungkap dia.

Baca Juga: Kepala BKPM Yakin Target Kenaikan Peringkat Kemudahan Berusaha Tercapai

Maka itu, lanjut dia, untuk meningkatkan peringkat EoDB, pihaknya akan memangkas prosedur perizinan usaha, dari 11 prosedur menjadi 5 prosedur, dari 10 hari jadi 3 hari dengan biaya yang sama. Hal tersebut telah berjalan sejak 1 Februari 2020.

"Kami sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Februari. Oleh karena itu, apabila bapak atau ibu mengurus urusan ini di luar dari pada apa yang disepakati datang ke kami (BKPM). Kami yang akan membantu urus agar bapak/ibu tidak mendapat kendala di kementerian teknis," tandas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement