JAKARTA - Kebijakan penghapusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Keuangan masih menyisakan kekaburan bagi Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Kondisi ini sudah berjalan kurang lebih selama 3,5 tahun.
Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franciscus Welirang mengungkapkan, karena tidak memiliki "induk", mereka seakan tidak memiliki tempat untuk mengadu. Apalagi, ada beberapa kebijakan Pemerintah yang tidak sesuai dengan pemikiran perusahaan.
"Sudah 3,5 tahun kami itu seperti anak ayam yang enggak jelas induknya dimana. Semua asosiasi ada induknya di Kementerian. Khusus pasar modal ini enggak jelas kementeriannya," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, (6/11/2017).
Baca Juga: Mantap! IHSG Mendaki Level 6.000, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp6.518 Triliun Pekan Ini
Oleh karena itu, Franky mengharapkan pembentukan kementerian teknis yang bisa menjadi wadah bagi perusahaan tercatat. Terlebih, jika pemerintah menilai pasar modal berkontribusi pada perekonomian, selayaknya pemerintah juga memperhatinkan emiten tercatat yang mendorong pergerakan di pasar modal.
"Bagi kami kementerian teknis sangat urgent. Pemerintah nganggep penting enggak bursa ini, kalau penting ada dong kementerian teknis, tegaskan itu," kata dia.
Baca Juga: Cetak Rekor! Kapitalisasi Pasar Saham Tembus Rp6.602 Triliun
Sebenarnya, pemerintah telah mengarahkan emiten tercatat untuk berkonsultasi mengenai berbagai hambatan serta kendala kebijakan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akan tetapi, menurut Franky, OJK tidak dapat optimal dalam menjalan peran tersebut.
Bagaimana pun, tetap dibutuhkan kementerian teknis yang dapat mengakomodasi suara perusahaan tercatat. "OJK itu satu badan otoritas keuangan tersendiri bukan bagian dari ini," tutup Franky.
(Martin Bagya Kertiyasa)