"Bagi kami kementerian teknis sangat urgent. Pemerintah nganggep penting enggak bursa ini, kalau penting ada dong kementerian teknis, tegaskan itu," kata dia.
Baca Juga: Cetak Rekor! Kapitalisasi Pasar Saham Tembus Rp6.602 Triliun
Sebenarnya, pemerintah telah mengarahkan emiten tercatat untuk berkonsultasi mengenai berbagai hambatan serta kendala kebijakan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akan tetapi, menurut Franky, OJK tidak dapat optimal dalam menjalan peran tersebut.
Bagaimana pun, tetap dibutuhkan kementerian teknis yang dapat mengakomodasi suara perusahaan tercatat. "OJK itu satu badan otoritas keuangan tersendiri bukan bagian dari ini," tutup Franky.
(Martin Bagya Kertiyasa)