JAKARTA - Kebijakan penghapusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Keuangan masih menyisakan kekaburan bagi Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Kondisi ini sudah berjalan kurang lebih selama 3,5 tahun.
Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franciscus Welirang mengungkapkan, karena tidak memiliki "induk", mereka seakan tidak memiliki tempat untuk mengadu. Apalagi, ada beberapa kebijakan Pemerintah yang tidak sesuai dengan pemikiran perusahaan.
"Sudah 3,5 tahun kami itu seperti anak ayam yang enggak jelas induknya dimana. Semua asosiasi ada induknya di Kementerian. Khusus pasar modal ini enggak jelas kementeriannya," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, (6/11/2017).
Baca Juga: Mantap! IHSG Mendaki Level 6.000, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp6.518 Triliun Pekan Ini
Oleh karena itu, Franky mengharapkan pembentukan kementerian teknis yang bisa menjadi wadah bagi perusahaan tercatat. Terlebih, jika pemerintah menilai pasar modal berkontribusi pada perekonomian, selayaknya pemerintah juga memperhatinkan emiten tercatat yang mendorong pergerakan di pasar modal.