Baca juga: Penerimaan Pajak Baru Rp876,58 Triliun, Dirjen Ken Minta Masyarakat Gotong Royong
"Kalau dari sisi teknologi justru hal-hal seperti itu yang mau kami kembangkan. Jadi ini nyambung dari sisi teknologi," jelasnya.
Lanjutnya, meskipun hal ini baik tentu pihaknya akan melihat terlebih dahulu seperti apa aturannya nanti. Namun ia memastikan tidak hanya akan layanan NPWP saja tapi juga SPT dan sebagainya.
Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp876,56 Triliun, Masih Kurang Rp407,03 Triliun
"Nanti sisi aturan kami lihat. Aturannya harusnya enggak ada masalah juga karena tadi bu Menteri sudah mengendorse. Nanti ke depan juga SPT, semua. Ya namanya agen pajak itu bisa pembayaran dan segala macam. Coba kita lihat aja nanti aturannya. Dari sisi teknologi enggak ada masalah," tukasnya.
(Fakhri Rezy)