3 Wejangan Sri Mulyani ke Pegawai Bea Cukai, dari Optimalisasi Penerimaan hingga Organisasi

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 08 November 2017 19:18 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan rapat koordinasi (rakor) gabungan dengan seluruh pejabat DJBC baik pusat maupun kantor wilayah seluruh Indonesia.

Dalam Rakor ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hadir untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran DJBC. Adapun acara rakor dilakukan di Gedung Marauke, Kantor Pusat DJBC, Rawamangun, Jakarta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan dalam rakor ini ada 3 tema yang diangkat. Hal ini juga menjadi tema arahan yang diberikan oleh Sri Mulyani.

"Ada 3 tema utama yang kita akan koordinasikan, pertama adalah optimalisasi penerimaan dalam rangka target 2017. Yang kedua adalah pengawasan impor berisiko tinggi serta cukai yang berisiko tinggi, termasuk di dalam untuk cukup adanya ekstensifikasi. Kemudian yang ketiga adalah penguatan organisasi," ungkap Heru di Kantornya, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Lanjutnya Sri Mulyani menekankan 3 hal utama kepada seluruh peserta yang hadir. Mulai penerimaan hingga pengawasan DJBC yang harus semakin diperkuat.

"Bu Menkeu dalam arahannya menyampaikan beberapa hal, untuk pertama yang optimalisasi penerimaan meminta kepada bea cukai untuk bersinergi lebih kuat dengan Ditjen Pajak, yang kedua adalah mengintensifkan pengawasan kepada yang berisiko tinggi baik importir maupun pengusaha cukai. Tetapi penekanan tetap harus memperhatikan kualitas pelayanan yang sudah menjadi tuntutan masyarakat, terutama bagi mereka yang terkena dampak dari penertiban impor borongan," jelas Heru.

Selain itu, Heru mengatakan secara khusus Sri Mulyani meminta Bea Cukai untuk bersinergi dengan K/L terkait lainnya untuk bisa tetap memberikan pelayanan yang baik dan lancar kepada IKM dengan fiskal yang legal.

Namun satu hal yang ditekankan Sri Mulyani berulangkali dalam arahannya adalah Bea Cukai dengan K/L terkait harus bisa memastikan bahwa impor legal itu harus mudah.

"Untuk ekstensifikasi bu menteri minta dikoordinasikan dengan pihak lain, baik K/L, Asosiasi, pemerhati. Untuk organisasi, bu Menteri bilang bahwa bea cukai harus bisa menjadikan individu dan organisasi ini sedemikian kuat dalam rangka mengemban 4 fungsi, pelayanan kepada industri dan perdagangan, pengawasan, dan fungsi penerimaan," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya