JAKARTA - Pemerintah gencar melakukan pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah di Indonesia. Kendati demikian pembangunan ini ternyata tidak diimbangi dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai kompetensi.
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan lembaga asal Korea Selatan, Construction Association of Korea (CAK), melakukan kerjasama dengan sharing knowledge.
"Tujuan kerja sama ini adalah membangun kapasitas kontraktor, tenaga kerja kita agar apa yang diinginkan, dibangun pemerintah bisa terserap semua oleh penyedia jasa konstruksi Indonesia," ujar Ketua LPJK Ruslan Rivai di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Baca Juga: Wih, Pengusaha Tantang Buruh Bikin Usaha Sendiri dengan Gaji Tinggi
Menurut dia, meskipun mereka hanya akan melakukan kerjasama untuk mendapatkan ilmu dari Negeri Ginseng tersebut, namun tidak menutup kemungkinan peluang kerja bagi pekerja-pekerja asing di Indonesia, terlebih pekerja dari Korea Selatan.
"Dalam bisnis memang selalu ada timbal balik. Pemerintah membangun infrastruktur yang banyak tapi ketersediaan tenaga kerja yang memiliki skill dan ketersediaan kontraktor kita masih di bawah harapan, membuat ini (kerjasama) kalau nanti tetap tidak tersedia, orang luar yang akan masuk," ujarnya.
Senada dengan Ruslan, Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadiliga dalam kesempatan yang sama menyatakan bila kebutuhan SDM Indonesia masih tetap kurang, maka dipastikan akam ada ruang bagi pekerja asing. Kendati demikian, Danis memastikan pekerja asing yang datang ke Indonesia adalah yang memiliki kompetensi yang belum dimiliki pekerja Indonesia.
"Seluruh tenaga kerja yang bekerja di infrastruktur harus memiliki bukti kompetensi. Kalau mereka datang ke Indonesia, harus menunjukkan kemampuannya apa, di LPJK akan menyetarakan kemampuan yang mereka buktikan di negaranya dengan yang ada di sini. Kalau ada yang tidak bisa diisi oleh anak bangsa, maka akan diisi oleh mereka," paparnya.
Baca Juga: Waduh, Otomatisasi dan Robotisasi Ancam Eksistensi Tenaga Kerja Manusia
Menurutnya, kedatangan pekerja asing tidak bisa dihindari mengingat kebutuhan target pembangunan infratruktur yang harus dicapai. Oleh karena itu, jika memang tenaga kerja Indonesia tidak memungkinkan, maka akan dibuka bagi tenaga kerja asing.
"Makanya LPJK melakukan kerja sama ini salah satunya mengembangkan kemampuan tenaga kerja dan diharapkan ada kerja sama antara kontraktor korea dalam pengembangannya," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)