”Suatu negara dapat dikatakan sebagai negara maju apabila konsumsi listriknya mencapai sekitar 4.000 kwh per kapita,” ujarnya.
Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelumnya mengatakan, nantinya ketiga golongan pelanggan tersebut akan dihapus dan digabung menjadi satu golongan. ”Itu akan dihapus, kecuali yang menerima subsidi,” kata dia.
Kendati demikian, Jonan belum merinci bentuk golongan tarif baru tersebut. Rencana ini masih dibahas dengan PLN. Sementara itu, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka membenarkan adanya rencana tersebut. Namun, rencana itu masih dalam pembahasan dengan Kementerian ESDM sehingga belum ada keputusan.
Made melanjutkan, ketika pembahasan sudah selesai akan diterbitkan Peraturan Menteri ESDM yang mengatur harga tunggal tersebut sebagai payung hukum. Dengan penghapusan beberapa golongan tarif pelanggan rumah tangga itu, tidak ada lagi disparitas harga antargolongan sehingga biaya pemakaian per kilo watt hours akan sama. ”Jadi, akan tercipta single price sehingga tidak ada disparitas harga,” papar Made.
(Rizkie Fauzian)