Program Sazadah, lanjut Ferry, merupakan pengembangan dari program Berinvestasi Sambil Sedekah (Berkah) yang tahun lalu diluncurkan, juga sebagai hasil kerjasama HP Sekuritas dengan Baznas.
Sementara itu, Ketua Baznas, Bambang Sudibyo mengatakan, program ini diharapkan menjadi alternatif untuk mengentaskan kemiskinan. Dia berharap, semakin banyak para pelaku pasar modal yang bersedekah dan berzakat produk-produk sekuritasnya. Selain saham, diharapkan juga berzakat obligasi untuk membantu pengentasan kemiskinan.
"Di tengah kesenjangan sosial yang tinggi, sedekah dan zakat saham menjadi sangat strategis karena program ini merupakan koreksi terhadap kapitalisme, yang semangatnya adalah memaksimalkan akumulasi kapital," katanya.
Nantinya, sedekah dan zakat yang dikeluarkan oleh para pemilik saham tersebut akan disalurkan kepada mustahik atau pihak yang membutuhkan melalui Baznas, melalui Program Zakat Community Development (ZCD).
Saham termasuk jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya setelah mencapai nishab. Menunaikan zakat saham perusahaan merupakan bagian dari kewajiban zakat perusahaan yang harus dibayarkan. Sebab saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan.