Penyederhanaan Izin Migas Dimulai Kuartal I Tahun Depan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 16 November 2017 19:05 WIB
Foto: Giri Hartomo/Okezone
Share :

"Nanti untuk full implementasinya akhir semester I-2018," jelasnya.

Dengan pengembangan sistem tersebut untuk melakukan KKKS hanya perlu melakukan sekali submit saja dalam mengajukan permohonan. Dari mulai dari pengajuan rencana kebutuhan barang impor, hingga surat keputusan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Selain itu, waktu yang dibutuhkan juga akan bisa menjadi sangat singkat yakni hanya 24 hari. Artinya secara otomatis biaya dalam pengurusan izin juga akan relatif lebih murah dan efisien.

"Ini adalah satu perkembangan dan terobosan yang menurut saya luar biasa. Biayanya memang biaya kepada pemerintah tidak ada. Tapi kalau kita bayangkan enam kali mondar-mandir, biayanya relatif jauh lebih besar. Ambil sana sini. Dan belum paperless," jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya