JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memperjelas bahwa kenaikan daya listrik pelanggan rumah tangga sesuai dengan penyederhanaan golongan pelanggan listrik yang dicanangkan PLN sifatnya tidak memaksa. Pasalnya, PLN masih menemukan adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan kenaikan daya.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan apabila ada pelanggan yang masih ingin menetap pada kapasitas listrik semula, maka PLN akan membebaskan. Namun, jika ingin menaikkan daya sesuai dengan klasifikasi yang dicanangkan PLN, maka pihaknya akan sangat terbuka, serta memfasilitasi keinginan pelanggan.
Baca Juga: Penyederhanaan Golongan Pelanggan Listrik, PLN: Ini Baru Rencana!
"Yang mau 1.300 VA ya tetap enggak apa-apa. Setiap penambahan ini nantinya harus mengajukan permohonan. Jadi, kalau ada yang mau ya kita layani," ujarnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Dalam rencana PLN, penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA. Untuk mematangkan rencana itu, PLN telah mendengarkan masukan seluruh pihak termasuk pengamat, asosiasi, dan masyarakat.