Menurut Tony, ketimbang pembentukan holding, langkah merger dinilai lebih solutif. Sayangnya, untuk melakukan merger perusahaaan tambang pemerintah harus menunggu momentum yang tepat.
"Dengan merger maka jumlah direksi dan komisaris serta karyawan bisa dikurangi cuma kalau merger pasti ada gejolak, karena akan ada pengurangan direksi dan karyawan. Cuma merger itu butuh situasi yang kondusif dan saya lihat waktunya kurang tepat saat ini," kata Tony.
Baca Juga: Antam Cs Tak Lagi BUMN Berpotensi Lahirkan 3 Masalah Ini, Hilang Kontrol hingga Rawan Intervensi
Sekadar informasi, guna memuluskan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor tambang, pemerintah akan segera mengalihkan kepemilikan saham seri B pada tiga perusahaan tambang BUMN kepada PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum (Persero).
Pemindahan saham tersebut akan dilakukan pada saat RUPSLB tanggal 29 November mendatang. Artinya, tiga perusahaan BUMN tambang tersebut akan melepas status persero dan menjadi perusahaan non persero.
(Martin Bagya Kertiyasa)