JAKARTA – PT Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) berencana untuk menerapkan kenaikan tarif jalan tol. Salah satu ruas jalan tol yang akan mengalami kenaikan adalah jalan tol Tangerang-Merak.
Namun, Kenaikan tarif jalan tol masih belum disetujui oleh Anggota Komisi V tegas Nitar Zahro. Menurutnya, kenaikan ini justru dianggap tidak memikirkan kebaikan bagi konsumen. Alasan tersebut yang menjadi dasar atas tidak setujunya Komisi V dengan kenaikan tarif jalan tol.
“Ekonomi Indonesia sendiri masih lesu dan akan memberatkan biaya logistik luar dan dalam daerah,” ujar Nitar Zahro kepada Okezone.
Baca juga: BPJT Uji Laik Fungsi Tol Soreang-Pasirkoja Kamis-Jumat
Selain itu, dia melihat polemik yang mengharuskan pembayaran menggunakan e-toll, menjadi alasan tersendiri. Pasalnya, dalam UU no.7 tahun 2011 pembayaran yang sah adalah menggunakan uang Rupiah kertas dan logam.