JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyapakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dengan demikian saat ini fokus pemerintah saat ini agar RUU APBN 2018 bisa berjalan tanpa revisi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan hal ini dikarenakan tahun 2018 memasuki tahun politik maka akan semakin banyak masyarakat yang memilih untuk menahan investasi.
"Naratif yang kami kembangkan saat ini, kami upayakan 2018 tanpa revisi APBN. Budget berjalan di tengah ekonomi enggak bisa lepas kondisi non ekonomim dan tahun depan tahun pilkada persiapan tahun pilpres," ungkap Suahasil dalam acara Asian Insights Conference 2017 di Hotel Mulia Senayan, Selasa (21/11/2017).
Seperti diketahui, asumsi makro dalam APBN 2018 untuk pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,4%, inflasi 3,5%, nilai tukar rupiah Rp13.400 per dolar Amerika Serikat (AS), dan suku bunga SPN tiga bulan 5,2%. Selain itu harga minyak mentah (ICP) USD48 per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,2 juta barel setara minyak per hari.
"Angka ini yang akan kami pakai dalam guidence setahun," jelasnya.