JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan tidak masalah dengan rencana kenaikan tarif tol di ruas tol Tangerang-Merak, Gempol-Pandaan, Makassar Seksi 4, dan Cikopo-Palimanan, dengan besaran kenaikan masing-masing tol 7%, pada Selasa, 21 November 2017.
Akan tetapi, perusahaan logistik yang tergabung dalam ALFI menanyakan, apa alasan tarif dinaikan sedangkan kemacetan di jalan bebas hambatan ini terus menerus terjadi.
"Sebetulnya kami usul pada saat kemacetan tarif dinaikan, setelah tidak kembali normal lagi,"tandas Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi kepada Okezone.
Baca juga: Waduh, Pembatasan Truk Ganggu Proses Ekspedisi Barang
Dia menyoroti, pasti ada alasan dibalik kenaikan tarif. Disamping memang sudah resmi ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.