Wacana Aceh Bakal Tutup Bank Konvensional, Ini Kata Bos OJK

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 23 November 2017 20:25 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tengah menggodok kelanjutan penerapan qanun Lembaga Keuangan Syariah. Artinya jika peraturan tersebut berlaku, maka bank konvensional akan diganti dengan sistem bank syariah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir akan wacana tersebut. Pasalnya, meskipun berbasis syariah, masyarakat bisa menikmati jasa perbankan dimana saja sekalipun di Aceh.

Menurut Wimboh, masayarakat pengguna bank konvensional mendapatkan jasa perbankan melalui jalur elektronik, sehingga sekali lagi dirinya menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir akan wacana tersebut.

"Saya belum tahu (wacana) itu, tapi masyarakat ndak usah khawatir service perbankan ini bisa diperoleh di mana saja tanpa ada terkendala oleh adanya restriksi kawasan. Orang Indonesia bisa menerima jasa perbankan di mana saja," ujarnya saat ditemui di Lapangan Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Baca Juga: LPS Sebut Profitabilitas Perbankan Terus Menurun, Apa Bahaya?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya