Utang Luar Negeri Capai Rp4.000 Triliun, Deputi OJK: Kalau Andalkan Investasi Ga Bisa

Ulfa Arieza, Jurnalis
Jum'at 24 November 2017 16:05 WIB
Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Utang luar negeri Indonesia selama kuartal III 2017 naik 4,5% (year on year/yoy) dibandingkan periode sama 2016 atau menjadi sebesar USD343,1 miliar. Kenaikan utang luar negeri dikarenakan pertumbuhan utang publik, atau utang pemerintah dan bank sentral, yang naik 8,5%.

Menanggapi kenaikan utang tersebut, Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah mengatakan, kenaikan utang tidak harus selalu direspon secara negatif. Pasalnya, ketika memutuskan untuk menambah utang luar negeri, pemerintah pasti telah melakukan penghitungan dengan seksama.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik 4,5% Jadi USD343 Miliar di Kuartal III

Di samping itu, Imansyah menjelaskan bahwa penambahan utang luar negeri dipergunakan untuk mendorong pertumbuhan sektor-sektor yang dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi. Jika hanya mengandalkan investasi dalam negeri, pertumbuhan ekonomi tidak dapat didorong secara maksimal.

"Pemerintah juga begitu pasti ada assessmentnya, jadi kalau kita lihat kebutuhan pembiayaan sekarang, kalau mau tumbuh 5,4% angkanya hampir Rp4.000 triliun juga untuk invetsasi," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya