Utang Luar Negeri Capai Rp4.000 Triliun, Deputi OJK: Kalau Andalkan Investasi Ga Bisa

Ulfa Arieza, Jurnalis
Jum'at 24 November 2017 16:05 WIB
Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah. (Foto: Okezone)
Share :

Imansyah menuturkan, ketika bank atau lembaga keuangan menerbitkan utang, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Hal tersebut dilakukan untuk mitigasi risiko utang dari perusahaan domestik. Artinya, dalam menerbitkan utang pemerintah telah memperhitungkan banyak hal.

"Kalau dibilang ini utangnya terlalu besar, membebani anak cucu kita. Lah kalau sepanjang returnnya memberikan banyak manfaat kenapa enggak, kalau kita hanya berdiam diri mengandalkan investasi dalam negeri kita enggak bisa," kata dia.

Baca Juga: Utang Naik Rp1.261 Triliun selama 3 Tahun, Menko Darmin Sebut karena Banyak Infrastruktur yang Dibangun

Imansyah menambahkan, saat ini banyak negara maju juga mengambil utang luar negeri guna mendorong perekonomian negaranya. "Sepanjang utang ini returnnya digunakan untuk memberikan manfaat yang lebih besar, negara lain negara maju banyak melakukan hutang," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya