JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) menjamin kontrol pemerintah terhadap perusahaan tambang negara yang telah go public, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, yang disatukan (holding) dan menjadi anak usaha PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) tetap ada.
Hal ini dipastikan di mana ketika perusahaan tambang go public ini akan disatukan (holding) ke dalam BUMN Tambang, dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai induk usahanya. Salah satu kontrol pemerintah yang akan dijamin adalah pemilihan direksi dan komisaris tetap dipilih Kementerian BUMN.
Baca Juga: Kuasai 51% Saham Freeport, Aset Holding BUMN Tambang Jadi Rp200 Triliun
Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Arviyan Arifin mengatakan, walaupun 65% saham pemerintah di PTBA dialihkan ke Inalum sebagai induk holding BUMN Tambang, kontrol tetap ada. Di mana pemerintah memiliki seri A lembar saham dwiwarna.
"Jadi kendali pemerintah terhadap Antam, Bukit Asam, Timah itu double cover. Pertama yang 100% milik negara, kemudian ditambah lagi melalui satu lembar saham dwiwarna. Jadi sudah double kepemilikan pemerintah itu," tuturnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/11/2017).