PEMATANGSIANTAR - Ratusan pengemudi angkutan umum dalam kota (angkot) dan becak bermotor di Kota Pematangsiantar kembali menggelar aksi mogok di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar di Jalan Merdeka, Rabu 29 November 2017 kemarin.
Mereka memprotes beroperasinya angkutan online, seperti Go-Jek dan GoCar. Mereka meminta Pemko Pematangsiantar membatasi operasional angkutan berbasis online karena sangat berdampak kurangnya pendapatan sopir angkot dan pengemudi becak.
Baca Juga: Menhub Minta Driver Online Segera Tempel Stiker Sebelum Februari 2018
Dalam aksinya, mereka memarkirkan kendaraannya di Jalan Merdeka, persisnya di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar hingga membuat arus lalu lintas di kawasan itu macet. Selain itu, mereka juga melakukan sweeping terhadap angkutan umum yang melintas di Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo serta memaksa pengemudi menurunkan penumpang.
Tindakan ini sempat dicegah aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Fendy, 37, seorang pengemudi becak, mengaku sejak beroperasinya angkutan online penghasilannya berkurang drastis. Awalnya minimal mendapat Rp50.000 per hari, tapi kini menjadi Rp20.000.
Baca Juga: Akhir Pekan, Menhub Pasang Stiker ke Taksi Online
Hal sama disampaikan Jhony Pardede, 42, pengemudi angkutan umum Sinar Siantar yang mengaku, hanya berpenghasilan Rp40.000.
”Dengan penghasilan Rp40.000, mana bisa saya menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Jhony.
Perwakilan pengemudi angkot akhirnya diterima Asisten II M Akhir Harahap didampingi Kepala Dinas Perhubungan Esron Sinaga untuk berdialog.
”Pekan depan akan dipanggil perusahaan pengelola angkutan online untuk membahas tuntutan kami,” kata Akhir.
(Dani Jumadil Akhir)