Gara-Gara Ojek dan Taksi Online, Pendapatan Sopir Angkot Tergerus

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 14:09 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Akhir Pekan, Menhub Pasang Stiker ke Taksi Online

Hal sama disampaikan Jhony Pardede, 42, pengemudi angkutan umum Sinar Siantar yang mengaku, hanya berpenghasilan Rp40.000.

”Dengan penghasilan Rp40.000, mana bisa saya menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Jhony.

Perwakilan pengemudi angkot akhirnya diterima Asisten II M Akhir Harahap didampingi Kepala Dinas Perhubungan Esron Sinaga untuk berdialog.

”Pekan depan akan dipanggil perusahaan pengelola angkutan online untuk membahas tuntutan kami,” kata Akhir.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya