Yusuf Mansur Terbitkan Reksa Dana Syariah, Seperti Apa Produknya?

Ulfa Arieza, Jurnalis
Senin 04 Desember 2017 11:46 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Paytren Asset Management (PAM) besutan Yusuf Mansur secara resmi telah diluncurkan. Manajer investasi syariah pertama itu memiliki dua produk andalan pada tahap awal peluncurannya.

Direktur Utama PAM Ayu Widuri menjelaskan bahwa PAM sebagai manajer investasi pertama di Indonesia telah mengantongi izin OJK pada 24 Oktober 2017 yang tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP 49/D.04/2017 yang menjelaskan bahwa OJK telah menerbitkan izin usaha manajer investasi Syariah kepada PAM.

"Pada tahap awal, PAM akan menerbitkan dua jenis produk reksadana yaitu produk reksadana pasar uang yaitu PAM Syariah Likuid Dana Safa serta reksadana pasar saham yaitu PAM Syariah Saham Dana Falah," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (4/12/2017).

 Baca Juga: Buka Perdagangan di BEI, Yusuf Mansur Bentuk Manajer Investasi Syariah Pertama di Indonesia

Dua produk tersebut telah mendapatkan izin efektif dari OJK pada 29 November lalu. Untuk PAM Syariah Likuid Dana Safa memiliki tujuan investasi untuk memperoleh imbal hasil yang optimal dalam jangka panjang melalui alokasi strategis mayoritas pada efek syariah bersifat pasar uanh yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal untik memperoleh nilai maslahah. Minimal nilai investasi awal dan selanjutnya Rp100.000

Kebijakan investasi Likuid Dana Safa adalah dengan komposisi portofolio investasi 100% dari nilai aktiva bersih pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri dan atau surat berharga syariah negara dan atau sukuk dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun dan atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun yang telah ditawarkan melalui penawaran umum dana atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan atau deposito syariah.

Biaya yang dibebankan kepada reksadana Syariah adalah imbalan jasa manajemen (management fee) maksima 1,50% dan imbalan jasa kustodian (custodian fee) 0,15%

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya