Sri Mulyani Evaluasi Keuangan Pemda: Dana Desa Tidak Maksimal hingga Anggaran Pendidikan Minim

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2017 17:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

 Baca juga: 30% Dana Desa untuk Upah, Menteri Eko Yakin Bakal Kerek Daya Beli Masyarakat Hingga Rp90 Triliun

"Setiap daerah harusnya bisa fokus sehingga bisa menghasilkan. Jadi mengurangi berbagai macam program itu penting dan fokus apa yang mau dicapai. Banyak UU kita yang mengharuskan kita melakukan pengeluaran berdasarkan UU atau mandatori," jelasnya.

Dalam penugasan ini terutama pengelolaan Dana Desa, Sri Mulyani menilai banyak daerah yang belum melaksanakannya dengan baik sehingga hasilnya tidak maksimal. Seperti anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD belum diterapkan oleh sekitar 142 daerah di Indonesia. Oleh karenanya ia meminta DJPK untuk melakukan evaluasi kepada daerah-daerah tersebut.

 Baca juga: Tahun Depan, 30% Dana Desa Bakal Dialokasikan untuk Upah

"Karena mandatori ini langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Kalau tidak ikut mandatori, selain beri insentif kita juga akan beri punishment," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya