"Untuk PPh pasal 25 dan 29 tumbuh 70%, kemampuan korporasi batu bara itu meningkat. Karena PPh 25 dan 29 besar. Usaha hidup lagi, lingkaran sekitarnya makanan tranportasi itu juga meningkat. Sektor pertambangan dan itu tumbuh 30%," ujarnya.
Sementara untuk industri pengolahan tumbuh 17% di luar tax amnesty, perdagangan tumbuh 18%. Dengan demikian, bisa dilihat sektor utama sangat mendorong penerimaan pajak. "Ini memberikan sinyal positif, sampai November tumbuh," kata dia.
Menurut dia, capaian baik ini akan terus berdampak pada 2018. Sektoral, makro ekonomi tumbuh, inflais terjaga, komdoditi price stabil, pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan meningkat dan pasca-tax amnesty perilaku kepatuhan wajib pajak meningkat.
"Kombinasi ini membuat kita optimistis. Saya tidak bilang 100% bisa, tapi tahun ini posisi sudah 78% sampai November itu kurang Rp298 triliun. Periode yang sama Rp400 triliun, artinya menjadi pilihan tahun lalu lebih berat," tuturnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)