Barang Tak Berwujud Kena Bea Masuk, Bakal Jadi Beban Bagi Pengembangan Industri Kreatif

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Sabtu 16 Desember 2017 19:17 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana untuk menarik bea masuk barang tak berwujud (intangible goods) yang masuk ke Indonesia dan diperdagangkan secara elektronik (online). Adapun barang-barang yang dimaksud adalah e-book hingga software.

Pengamat Ekonomi Indef, Bhima Yudhistira mengatakan tidak seharusnya barang tak berwujud dikenakan bea masuk. Karena hal itu mendukung ekonomi kreatif di Indonesia sehingga harusnya didukung bukan dibertakan dengan pemungutan bea masuk.

"Barang intangibles goods termasuk software, e-book, musik dan film sebagian besar membantu berkembangnya ekonomi kreatif di Indonesia. Kalau dipungut bea masuk justru akan jadi beban bagi pengembangan industri kreatif di Indonesia," ungkap Bhima kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Baca juga: Sri Mulyani Pungut Bea Masuk Barang Tak Berwujud, Begini Reaksi Pelaku Usaha

Menurutnya, barang tak berwujud seperti e-book justru sangat baik karena berisi mengenai pengetahuan yang bisa membantu anak dalam belajar. Selain itu e-book akan lebih mudah di akses oleh siswa karena bisa di buka dengan di gadget sehingga tidak perlu harus bawa-bawa buku yang berat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya