Industri Rokok Skala Kecil Juga Berhak untuk Hidup

Antara, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2017 17:48 WIB
Ilustrasi Rokok. (Foto: Reuters)
Share :

Pengurus Forum Komunikasi Perusahaan Rokok Kecil (FKPRK) Kudus, Agus Suparyanto menyatakan pada 2010 jumlah industri rokok di Kota Kretek ini masih sekitar 400 industri, namun pada 2017 tinggal tersisa 89 yang terdiri atas tiga pabrik rokok besar dan 85 skala kecil sekali.

Bahkan, jumlah tersebut kemungkinan bakal berkurang lagi menyusul kenaikan cukai pada 2018. Menurut dia, maraknya rokok ilegal belakangan ini berkorelasi dengan kebijakan cukai yang tidak ramah terhadap industri kecil. Persentase kenaikan cukai pada pabrik rokok golongan III dengan produksi di bawah 500 juta/batang/tahun pada 2018 malah lebih tinggi dari rata-rata kenaikan yang 10%.

Pada 2017 per batang rokok produksi skala kecil dikenai cukai Rp85, namun pada 2018 naik menjadi Rp100 batang atau naik 17% lebih.

Menurut dia, pemerintah tetap perlu melindungi industri rokok skala kecil agar mereka tetap hidup sekaligus membayar cukai dengan tarif yang sesuai dengan kemampuan. Kebijakan ini diyakini bakal mampu menekan peredaran rokok ilegal. "Keahlian mereka memang membuat rokok. Kalau cara hidup mereka terus ditekan, larinya ya (jualan rokok) ilegal (tanpa pita cukai)," katanya.

Dia mengungkapkan, dari 46 kasus rokok ilegal yang terungkap di Kudus, sebagian pelakunya adalah mereka yang sebelumnya berusaha di bidang rokok secara legal.

Di Kudus pada19 Desember 2017, sebanyak 21.116.184 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin dengan nilai barang sebesar Rp24,95 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp11,21 miliar, dimusnahkan.

Dibandingkan tahun 2016, kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY Parija pada pemusnahan rokok ilegal tersebut, penindakan pada 2017 naik pesat sebesar 25,4% jika dilihat dari jumlah batang rokok.

Jumlah rokok yang disita tersebut ibarat hanya puncak gunung es karena jauh lebih besar lagi yang beredar namun luput dari penindakan. Kenaikan harga rokok legal berpotensi menambah pangsa pasar rokok ilegal yang harganya memang jauh lebih murah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya