7 Fakta Transformasi Taksi Online di Zaman Now

Efira Tamara Thenu , Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2018 14:38 WIB
Ilustrasi Taksi Online. (Foto: Reuters)
Share :

6. Tak Boleh Ada Perang Diskon

Perusahaan aplikasi di bidang transportasi darat juga harus memperhatikan larangan-larangan yang telah diatur dalam peraturan. Larangan itu antara lain memberi layanan akses aplikasi terhadap perusahaan angkutan umum yang belum memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang, dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Selain itu, dilarang memberi layanan akses aplikasi pada perorangan, serta merekrut pengemudi juga dilarang. Selain itu, transportasi online juga dilarangan melakukan perang tarif dengan memberikan promosi tarif di bawah tarif batas bawah yang telah ditetapkan.

7. Pengemudi Online Punya Ruang Konsultasi Khusus

Perusahaan transportasi online memiliki ruang konsultasi khusus dan pendaftaran izin secara online bagi para pengemudinya. Selain itu, pihaknya juga siap mendidik pengemudi agar terampil mengemudikan kendaraannya sampai memperoleh SIM A umum secara gratis.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya