JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara terus melakukan pembangunan infrastruktur di seluruh Tanah Air. Dengan adanya hal ini, menunjukkan bahwa pemerintah membutuhkan adanya pendanaan yang sangat besar untuk merealisasikannya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, BUMN bisa menggarap proyek infrastruktur walau tanpa ada dukungan APBN. Proyek infrastruktur juga bisa dilakukan juga dengan kombinasi pembiayaan antara pemerintah dengan BUMN, maupun kerja sama dengan swasta.
Baca Juga: Gelar Rapat, Menko Luhut Bahas Penyelesaian Proyek di 2018
“Semua proyek tersebut diawasi dimonitor pemerintah melalui kementerian terkait dan juga mengenai biaya pemakaian pun harus di regulasi kementerian atau lembaga yang menjadi regulator,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga menganggarkan Rp410 triliun dalam APBN. Menurut Bambang dana tersebut juga cukup tapi hanya untuk meng-cover infrastruktur dasar, infrastruktur yang dapat dikerjakan swasta. Namun, untuk infrastruktur yang tidak dapat dikerjakan swasta itu dapat didorong dengan skema-skema di luar APBN.
Baca Juga: Menteri Basuki: Kendala Pertumbuhan NTT Adalah Ketersediaan Air
Seperti pada umumnya yang telah kita ketahui, pendanaan didapatkan dari pinjaman perbankan maupun obligasi korporasi dalam denominasi dolar di luar negeri (global USD bond). Pembangunan juga akan tetap berlanjut di tahun 2018 karena pembangunan infrastruktur dasar dianggap sangat penting demi kemajuan Indonesia.