Kementerian ESDM Tawarkan Swasta Ikut Jual BBM Subsidi

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 08 Januari 2018 13:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan peluang badan usaha yang mau menjadi pelaksana penyediaan dan pendistribusian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu (Solar) dan khusus penugasan (Premium) masih besar.

Di mana saat ini, baru PT AKR Corporindo Tbk dan PT Pertamina (Persero) yang mendapat penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) yakni Solar dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yakni Premium ke seluruh wilayah Indonesia selama 2018-2022.

 Baca juga: AKR Corporindo dan Pertamina Ditugasi Salurkan Solar dan Premium Selama 5 Tahun

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, SPBU berlambang Pertamina saat ini ada 6.800 titik, di mana 170-nya dimiliki langsung oleh perseroan. Melihat jumlah tersebut, tentu SPBU yang tersebar masih sangat sedikit, di mana ada 7.500 Kecamatan dan 77.000 desa.

Baca juga: Jokowi: Banyak yang Meragukan, BBM Satu Harga Itu Harus Dijalankan

"Kalau yang dua ini (AKR dan Pertamina) sudah pasti 5 tahun ke depan. Tinggal nanti volumenya akan disesuaikan dengan APBN. Tapi kalau nanti di (akhir) 2018 ada badan usaha yang mau ikut dan kami berharap bisa aja,"ujarnya, di Ruang Damar, Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/1/2018).

 Baca juga: Ini Alasan Penugasan AKR Korporindo dan Pertamina Salurkan BBM Subsidi Hanya 5 Tahun

Ifan sapaan akrabnya mengatakan, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi badan usaha swasta yang mau ikut menyamaratakan harga BBM di seluruh wilayah Indonesia dengan melakukan investasi dalam menyalurkan Solar dan Premium ini. Tentu perusahaan yang lolos, akan diverifikasi datanya lebih dahulu oleh BPH Migas.

"Kalau nanti mereka (badan usaha) minta di wilayah 3T (Terpencil, Terluar dan Terdepan) menjual BBM penugasan ya silahkan. Kita membuka seluas-luasnya baik dari pihak swasta mau mendaftar ke BPH itu nanti kita lihat. Kalau mau tinggal nanti volume disesuaikan dengan APBN," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya