JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan melakukan penenggelaman kapal lagi pada tahun 2018. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Luhut, dirinya sudah meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengehentikan penenggelaman kapal pada tahun 2018 mendatang. Menurutnya, penenggelaman kapal sudah cukup dilakukan selama tiga tahun saja.
"Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi tahun ini. Ini perintah! Sudah cukuplah itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Lebih lanjut Luhut mengatakan, untuk kapal-kapal yang melanggar dirinya akan tetap mengenakan sanksi tegas. Adapun sanksi yang dimaksud adalah dengan diberikan sanksi berupa penyitaan kapal.
"Nanti kita ingin jangan lagi di tinggalkan kapal. Tadi Pak Menteri Perhubungan juga menyampaikan tidak ingin ada kapal-kapal yang berhenti begitu saja. Cukup tiga tahun ini sekarang kita ingin lihat ke depan, orang sudah tau negeri kita tegas," kata dia.