JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak lagi menenggelamkan kapal pada 2018. Menteri Luhut menganggap penenggelaman sudah cukup dilakukan dalam tiga tahun terakhir.
Ketua DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata mengatakan, dengan dilarangnya penenggelaman kapal ini bisa menjadi salah satu indikasi kemenangan pihak pelanggar. Hal ini, karena dengan dilarangnya penenggelaman ini berarti ada ruang bagi para pelanggar untuk terus melakukan aksinya.
“Bisa jadi adalah kemenangan dari mafia perikanan karena menjadi leluasa untuk secara mudah melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia yang kaya sumber daya perikanan,” ujarnya kepada Okezone.
Baca juga: Menko Luhut Minta Menteri Susi Tak Tenggelamkan Kapal Lagi di 2018
Meski demikian, dia mengatakan bahwa penenggelaman kapal ini tidak cukup efektif untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal, meskipun memberikan sanksi yang tegas. Untuk mengatasinya, dia menyarankan agar kerjasama negara-negara ASEAN diperkuat.
“Dengan memaksimalkan kerjasama antara negara ASEAN untuk mengatur dan mengendalikan nelayannya masing-masing, dapat menghormati wilayah laut masing-masing negara,” sambungnya.
Baca Juga: Dilarang Menko Luhut Tenggelamkan Kapal, Akun Twitter Susi Pudjiastuti Kebanjiran Simpati
Sebelumnya Menteri Luhut meminta Menteri Susi untuk berhenti melakukan penenggelaman kapal mulai 2018 ini. Sebagai gantinya, dia mengatakan akan tetap memberikan sanksi yang tegas berupa penyitaan kapal.
Terkait penghentian penenggelaman ini, akun twitter milik Menteri Susi berhasil dibanjiri oleh komentar masyarakat. Dalam hal ini ada masyarakat yang setuju, namun ada juga yang tidak setuju dengan keputusan ini.
(Martin Bagya Kertiyasa)