Penenggelaman Kapal Tak Cukup Tangkal Pencurian Ikan, Harus Libatkan Negara ASEAN

Efira Tamara Thenu , Jurnalis
Selasa 09 Januari 2018 18:48 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: ANT)
Share :

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta tidak ada lagi penenggelaman kapal pada 2018. Meski demikian, pemerintah masih akan mempersiapkan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar.

Ketua DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata mengatakan, untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan oleh kapal milik negara lain pada wilayah perairan Indonesia tidak cukup hanya dengan menenggelamkan kapal saja.

“Harus ada upaya dan pendekatan lain dalam menyelesaikan kasus pencurian ikan,” ungkapnya kepada Okezone.

Dia mengatakan, upaya lain yang dapat dilakukan salah satunya adalah dengan melakukan kerjasama antara negara ASEAN. Hal ini dianggapnya bisa menjadi salah satu langkah yang efektif untuk mengatasi masuknya kapal ilegal dan pencurian ikan.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya