“Penenggelaman kapal tidak menimbulkan efek jera, dilihat dari jumlah kapal yang ditenggelamkan malah bertambah dari tahun ke tahun. Dari situ terlihat tidak ada efek jera dari pelaku pencurian ikan tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Susi mulai melakukan penenggelaman kapal ilegal yang masuk ke perairan Indonesia sejak 2014 silam. Hal ini merupakan salah satu upaya tegas dan nyata dalam melawan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Baca Juga: Menteri Susi: Ini Laut Indonesia, Enak Aja Maling Ambil Jatah Kita!
Namun, Menteri Luhut baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa penenggelaman kapal akan diberhentikan pada 2018 ini. sebagai gantinya, Menteri Luhut mengatakan dirinya akan tetap memberikan sanksi tegas kepada kapal-kapal yang melanggar dengan melakukan penyitaan kapal.
(Martin Bagya Kertiyasa)