JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sudah meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti untuk menghentikan penenggelaman kapal. Menurutnya juga penenggelaman kapal sudah cukup dilakukan selama tiga tahun saja.
Kendati demikian, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak serta merta memberikan celah kepada para mafia perikanan.
Baca juga: Susi Pudjiastuti dan Legenda Penenggelaman 350 Kapal di Laut Indonesia
“Belum tentu (jadi celah mafia perikanan), karena penenggelaman yang dilakukan Bu Susi terlihat hanya bersifat festivalisasi semata,” ungkapnya kepada Okezone.
Di sisi lain, menurut Niko, segala kebijakan yang dilakukan oleh Menteri KKP Susi sudah cukup baik. Sudah saatnya untuk memperbanyak program penguatan dan pemberdayaan bagi pelaku perikanan skala kecil.
Baca juga: Dilarang Menko Luhut Tenggelamkan Kapal, Akun Twitter Susi Pudjiastuti Kebanjiran Simpati
“Festivalisasi penenggelaman kapal menurut saya sudah cukup. Saat ini saatnya memperbanyak program penguatan dan pemberdayaan terutama perikanan skala kecil,” tambah Niko.
Kemudian mengenai dampak dari sisi ekonomi, lanjut Niko, kebijakan penenggelaman kapal tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Berbeda jika dilihat dari sisi psikologis, penenggelaman kapal tersebut memberikan efek kejut kepada para pelaku pencurian ikan.
Baca juga: Dilarang Tenggelamkan Kapal, Susi Pudjiastuti: Itu Bukan Kemauan Pribadi!
Sebelumnya, pemerintah menginginkan untuk tahun ini tidak akan lagi melakukan penenggelaman kapal. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Meski begitu, Luhut akan tetap mengenakan sanksi tegas berupa penyitaan kapal bagi kapal-kapal asing yang tetap melanggar peraturan.
Selain itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan sudah cukup dilakukan dan saatnya kembali memikirkan untuk meningkatkan ekspor ikan tangkap.
"Cukup, tinggal supaya begini kita butuh kapal, jangan di lain pihak membeli kapal, di lain pihak banyak kapal yang nongkrong, kita kondisi begitu di sampaikan kepada Menteri Kelautan, kita butuh kapal, ekspor kita turun, ekspor ikan tangkap, di lain pihak banyak kapal nganggur. Jadi diselesaikan, ya janganlah beli kapal pakai ongkos APBN padahal banyak kapal nganggur, nganggur di Bitung, nganggur di Bali, nganggur di Tual, macam-macam," paparnya.
(Fakhri Rezy)