JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pihaknya belum mengeluarkan pengumuman penerimaan Calon PNS secara resmi.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, informasi penerimaan calon PNS tahun anggaran 2018 marak beeredar lewat media sosial.
"Masyarakat diminta selektif dalam menerima informasi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/1/2017).
Secara normatif, kata dia, setiap instansi pusat dan daerah memang wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya masing. "Hasil perhitungan kebutuhan diserahkan pada Menteri PANRB dan Kepala BKN," ungkap dia.
Baca juga:
Waspada Hoax di Tengah Seleksi CPNS!
Daftar 24 Instansi Rampungkan 23.255 NIP CPNS 2017
Dengan sistem merit, jumlah kebutuhan PNS dihitung dari berbagai variabel termasuk alokasi APBN dan APBD untuk belanja pegawai. Dengan demikian, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dengan belanja pegawai melenbihi 50% dari APBD tentu akan sulit mendapatkan tambahan pegawai baru.
"Formasi CPNS tahun anggaran 2018 dihitung dan disusun berdasarkan kebutuhan pada bidang-bidang yang mendukung nawacita," beber dia.
<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wMi8wNy8xLzg5ODgzLzAv" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>