1 Kontrak Karya dan 18 PKP2B Ditandatangani Buat Penerimaan Negara Naik USD27 Juta

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 17 Januari 2018 18:44 WIB
Penandatanganan KK dan PKP2b (Foto: Feby Novalius/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar penandatanganan naskah amandemen 1 Kontrak Karya (KK) dan 18 Perjanjian Karya Perusahaan Batubara (PKP2B) sore ini. Dengan ditandatangani amandemen ini maka penerimaan negara diproyeksikan meningkat hingga USD27 juta per tahun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, penandatanganan KK dan PKP2B merupakan kelanjutan dari pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Mineral dan Batubara.

"Sampai saat ini dari 31 KK terdapat 21 KK telah menandatangi amandemen dan dari 68 PKP2B ada 50 tantangan amandemen. Untuk itu sore ini dilakukan penandatangan 1 KK dan 18 PKP2B. jadi PKP2B 68 selesai semua amandemen," tuturnya, di Ruang Sarulla, Gedung Sekjen ESDM, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Untuk 1 KK atas nama PT Indo Muro Kencana merupakan generasi III, 2 PKP2B generasi I yaitu PT Adaro Indonesia dan PT Kendilo Coal Indonesia sedangkan 16 generasi III yakni PT Batubara Duaribu Abadi, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Perkasa Inakakerta, PT Teguh Sinar Abadi, PT Wahana Baratama Mining, PT Insani Bara Perkasa, PT Interex Sacra Raya.

Kemudian PT Lanna Harita Indonesia, PT Singlurus Pratama, PT Mantimin Coal Mining, PT Multi Tambang Jaya Utama, PT Santan Batubara, PT Sarwa Sembada Karya Bumi, PT Tambang Damai, PT Pendopo Energi Batubara, PT Kalimantan Energi Lestari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya