Baca juga: Hingga Oktober, Ada 13 Smelter Nikel yang Sudah Beroperasi
Dia menjelaskan ada beberapa mekanisme untuk menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar berdasarkan tingkat regulasi seperti undang-undang dan peraturan gubernur.
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Yun Insiani mengungkapkan saat ini masyarakat Poboya menambang emas menggunakan sianida.
KLHK mengobservasi area pertambangan Poboya dengan mengambil sampel sejak Maret-Agustus 2017, kemudian ditemukan unsur merkuri pada rambut penambang namun hal itu diakibatkan penggunaan merkuri pada beberapa tahun sebelumnya.
KLHK juga telah mengedukasi masyarakat agar menggunakan sianida dan meninggalkan merkuri untuk menambang lantaran lebih aman terhadap lingkungan.
(Dani Jumadil Akhir)