JAKARTA - Pemerintah kembali menggenjot pembangunan infrastruktur melalui Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). Skema pembiayaan di luar APBN ini akan mendanai 34 proyek senilai USD25,8 miliar atau setara dengan Rp348,3 triliun mengacu kurs Rp13.500.
Menteri PPN atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbatas untuk mendanai seluruh proyek infrastruktur. Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan creative financing yang merupakan sumber pembiayaan non APBN untuk mendanai infrastruktur.
"Nah di situ kenapa PINA bisa kami dorong untuk jadi satu alternatif, karena dari namanya adalah pembiayaann investasi non-anggaran," ujarnya di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Menteri Bambang melanjutkan, skema PINA telah sukses membiayai beberapa proyek infrastruktur pemerintah. Salah satunya adalah proyek milik PT Waskita Toll Road dalam membangun sejumlah ruas tol, baik di Jawa maupun di luar Jawa dengan nilai investasi Rp70 triliun dengan nilai proyek Rp135 triliun.
Baca Juga: Gara-Gara Krisis 1998, Infrastruktur Indonesia Terpuruk di Bawah Standar Global
Selanjutnya pengembangan PLTU Batubara di Meulaboh, Aceh dengan nilai proyek sebesar Rp7, 5 triliun. Pemerintah pun akan melanjutkan 34 proyek PINA lainnya yang masih belum terealisasi.
Adapun 8 proyek yang tercata dalam pipeline Bappenas meliputi pembangunan Jalan Tol di Sumatera Utara senilai Rp13,4 triliun, pembangkit listrik 2 proyek senilai Rp14,5 triliun, pembangkit listrik 6 proyek Rp78,3 triliun, transmisi listrik 1 proyek senilai Rp27,5 triliun.