Transaksi PKL di Jateng Tembus Rp4.000 Triliun/Tahun

Taufik Budi, Jurnalis
Senin 22 Januari 2018 14:05 WIB
Foto: (Taufik Budi/Okezone)
Share :

SEMARANG - Nilai transaksi yang dilakukan pedagang kaki lima (PKL) di Jawa Tengah mencapai angka fantastis yakni berkisar Rp3.000 triliun hingga Rp4.000 triliun per tahun. Perputaran uang sebesar itu dilakukan oleh sebanyak 4,8 juta PKL yang tersebar di seluruh daerah di Jateng.

“Di Jateng ini ada 4,8 juta PKL yang tersebar di 35 kabupaten dan kota se-Jateng. Potensi transsksi PKL dari sebanyak 4,8 juta PKL itu sekitar Rp3.000 triliun hingga Rp4.000 triliun dalam setahun. Gede,” terang Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun, Senin (22/1/2017).

 Baca juga: Menata PKL Agar Tak Jualan di Trotoar, Pemkot Jakbar Bangun Lokasi Sementara

Potensi transaksi keuangan yang mencapai Rp4.000 triliun per tahun itu sangat mungkin terjadi. Sebab, bila rata-rata seorang PKL bisa membukukan transaksi sebesar Rp2 juta per hari maka dalam sebulan nilainya mencapai Rp60 juta.

Sementara jumlah PKL di Jateng sebanyak 4,8 juta orang, sehingga dalam sebulan bisa melakukan transaksi Rp288 triliun, sehingga selama satu tahun nilai transaksi yang dilakukan bisa mencapai Rp3.504 triliun.

“Secara nasional jumlah PKL yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air pada 2017, telah mencapai 25,1 juta orang. Oleh karena itu APKLI tak pernah berhenti berjuang melindungi menyejahterakan PKL. Jika PKL berjaya sejahtera maka masyarakat adil dan makmur di Republik ini akan tercapai sebagaimana di Pembukaan UUD 1945,” jelasnya.

 Baca juga: Hindari Petugasnya Lakukan Pungli, Kasatpol PP Bakal Rotasi Jajarannya

Di sisi lain, Satpol PP DKI Jakarta berencana menemui Ombudsman RI, untuk meminta klarifikasi soal invetigasi yang memperlihatkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum penegak Perda ke pedagang kaki lima (PKL).

"Hasil pembahasan tadi, nanti tim Inspektorat Satpol PP akan berkunjung ke Ombudsman atau Ombudsman yang akan berkunjung ke kita untuk mengklarifikasi temuan Ombudsman, termasuk videonya, ya. Videonya akan kita buka," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 4 Desember 2017.

 Baca juga: Ombudsman Temukan Modus Baru Oknum Satpol PP Pungli PKL di Jakarta

Ketika ditanyai apakah sudah melihat video itu, kata Yani, dirinya mengaku belum melihat video tersebut. Pihaknya akan melakukan tindakan setelah melihat langsung hasil video investigasi tersebut.

"Nanti kalau sudah kelihatan dan terbukti ada oknum, saya bersama dengan Inspektorat akan melakukan langkah-langkah. Tentunya sesuai dengan ketentuan. Kita akan terapkan PP 53 Tahun 2010 tentang pedoman pegawai negeri sipil," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya