Tol Laut Turunkan Harga Barang-Barang di Timika, Ini Daftarnya

Antara, Jurnalis
Sabtu 27 Januari 2018 18:41 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

TIMIKA - Kebijakan pemerintah mengoperasikan kapal tol laut langsung dari Pulau Jawa ke Papua dalam kurun waktu dua tahun terakhir sangat berdampak pada penurunan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat di Kota Timika dan sekitarnya.

Kepala Cabang PT Pelni Timika Mastur Suaidi mengatakan, harga sejumlah barang kebutuhan pokok masyarakat, terutama daging ayam mengalami penurunan drastis dari sebelum adanya program tol laut.

Pada sekitar 2015 ke bawah, harga daging ayam beku di Timika dijual pada kisaran Rp50.000 per kilogram (kg) hingga Rp60.000 per kg.

Baca juga: Lewat Jalur Laut, Antar Barang ke Surabaya Hanya 1 Hari

Namun kini harga daging ayam beku di Timika dijual antara Rp27.000 per kg-Rp30.000 per kg.

"Kami memang belum melakukan studi detail soal dampak program tol laut dengan penurunan harga barang kebutuhan pokok masyarakat di Timika. Tapi secara kasat mata masyarakat mengalami langsung penurunan harga itu," kata Suaidi di Timika, Sabtu (27/1/2018).

Kebijakan tol laut juga berdampak langsung pada penurunan tarif ekspedisi barang dari Surabaya ke Timika menggunakan kapal dagang milik swasta seperti PT SPIL, PT Temas dan PT Tanto.

Baca juga: Evaluasi 13 Rute Tol Laut, Kemenhub : Daerah Lain Supaya Tidak Iri

Sebelum adanya pengoperasian kapal tol laut, harga sewa barang per konteiner dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Pelabuhan Paumako Timika berkisar Rp40-an juta.

Saat ini harga sewa barang per kontainer menggunakan kapal-kapal perusahaan swasta itu dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Pelabuhan Paumako Timika hanya berkisar Rp15 juta.

"Sekarang tarif kapal swasta ikut turun drastis. Tadinya sampai Rp40-an juta per konteiner, terutama konteiner reefer, sekarang tinggal belasan juta," jelas Suaidi.

Adapun tarif ekspedisi barang (terutama sembako) menggunakan kapal tol laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Pelabuhan Paumako Timika ditetapkan Rp7 juta per kontainer.

"Yang jelas tarifnya sebesar itu yang ditetapkan pemerintah. Kami tidak boleh menjual diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah itu," kata Suaidi.

Baca juga: 2018, Trayek Tol Laut Menjadi 15 Rute

Dengan kondisi tarif yang murah tersebut, Suaidi berharap semakin banyak pengusaha Timika yang memanfaatkan jasa kapal tol laut untuk memasukan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat ke Timika sehingga berdampak pada penurunan harga di pasaran.

Meskipun saat ini kapal-kapal swasta yang dioperasikan oleh sejumlah perusahaan masih mengangkut barang kebutuhan pokok masyarakat, namun harga jual barang tersebut akan turun dengan sendirinya lantaran tarif kapal swasta juga kini ikut turun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya