JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar pada akhir Maret 2018. Hal ini mengacu pada naiknya harga minyak dunia yang menyentuh level USD70 per barel.
Saat ini pemerintah memastikan harga BBM jenis Premium dan Solar tidak naik hingga akhir Maret 2018. PT Pertamina (Persero) pun harus patuh terhadap keputusan pemerintah soal harga BBM ini, meskipun akan menggerus pendapatan perseroan.
Baca juga: Harga BBM Akan Dievaluasi di Maret
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, Pertamina harus menyadari dan memahami pertimbangan Pemerintah tidak mengoreksi harga jual BBM di saat pertumbuhan ekonomi selama 3 tahun ini masih di sekitar 5%. Selain itu, ada juga pertimbangan daya beli masyarakat
"Satu hal yang penting dilakukan oleh Pertamina saat ini harus banyak melakukan efisiensi dan terapkan proses bisnis dengan menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG)," kata Yusri di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Pertamina katanya sudah banyak diberi fasilitas keistimewaan oleh pemerintah sejak berdiri hingga sekarang. Bahkan, Pertamina sekarang sudah dapat hadiah 9 blok migas peralihan dari KKKS yang sudah berakhir kontrak PSC termasuk Blok Mahakam dan lainnya.
Baca juga: Jika Harga BBM Tak Naik, Begini Taktik Pertamina Selamatkan Keuangan
Kemudian, Yusri juga mengingatkan Pertamina agar tidak menyalahkan pemerintah atas potensi kerugian akibat harga BBM subsidi tidak naik. Pertamina juga diminta tidak mengumbar utang pemerintah senilai Rp25 triliun.
"Sebenarnya, banyak langkah inovatif yang bisa dilakukan Pertamina asat ini. Seperti yang pernah dilakukan oleh direksi zaman dulu secara cerdas mengeluarkan produk produk inovatif seperti Pertalite dan Dexlite serta LPG tabung 5 kg," katanya.
Direktur Keuangan Pertamina, Arif Budiman mengatakan, formulasi harga BBM usai bulan Maret berada di wilayah pemerintah. Namun bila harga BBM kembali tak dinaikkan oleh pemerintah, maka perusahaan berplat merah ini harus melakukan efisiensi salah satunya dengan kembali menekan opex.
"Kalau pun enggak dinaikin, ya kita tekan lagi di biaya operasional (operating expenditure/Opex), ya kita lihat lagi nanti di mana. Kalau sejauh ini kan pemerintah masih mereview formulasi harga. Tapi kalau pun enggak naik ya kita cari jalannya," ujar Arif di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 29 Januari 2018.